Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah deklarasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Kronologi proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Maret 1945. BPUPKI bertugas untuk menyusun dasar negara dan sistem pemerintahan Indonesia.
2. Rapat BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945, di mana dihasilkan kesepakatan untuk membentuk suatu negara merdeka yang berbentuk republik.
3. Rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 14 Agustus 1945, di mana dihasilkan rumusan teks proklamasi kemerdekaan.
4. Pada tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno, Hatta, dan beberapa tokoh nasionalis lainnya melakukan sidang di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Sidang tersebut membahas tentang waktu dan tempat proklamasi kemerdekaan Indonesia.
5. Pada tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 pagi, di Jalan Pegangsaan Timur 56, Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan yang telah disepakati sebelumnya. Mohammad Hatta kemudian menyatakan pembentukan pemerintahan Indonesia.
6. Setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan, terjadi perlawanan dari pihak Jepang yang masih berkuasa di Indonesia. Namun, perlawanan tersebut dapat diredam dengan baik oleh para pemimpin nasionalis.
7. Selanjutnya, dibentuklah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
Demikianlah, itulah kronologi proklamasi kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.
No comments:
Post a Comment